Rabu, 09 Oktober 2013

Sejarah Kepramukaan Indonesia PDF Print E-mail
A. Pendahuluan
                Pendidikan Kepramukaan di Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting, yang merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itu perlu diketahui sejarah perkembangan Kepramukaan di Indonesia.
B. Sejarah Singkat Gerakan Pramuka
                Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia dan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).
                Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon).
                Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau Kepanduan.
                Dengan meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun 1930 organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) yang berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.
                Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA.
                Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi kepanduan.
                Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia)
Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).
                Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.
                Di dalam Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain yang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya.
C. Perkembangan Gerakan Pramuka
                Ketentuan dalam Anggaran Dasar gerakan pramuka tentang prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya seperti tersebut di atas ternyata banyak membawa perubahan sehingga pramuka mampu mengembangkan kegiatannya. Gerakan pramuka ternyata lebih kuat organisasinya dan cepat berkembang dari kota ke desa.
                Kemajuan Gerakan Pramuka akibat dari sistem Majelis Pembimbing yang dijalankan di tiap tingkat, dari tingkat Nasional sampai tingkat Gugus Depan. Mengingat kira-kira 80 % penduduk Indonesia tinggal di pedesaan dan 75 % adalah petani maka tahun 1961 Kwarnas Gerakan Pramuka menganjurkan supaya para pramuka mengadakan kegiatan di bidang pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini terutama di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat menarik perhatian Pimpinan Masyarakat. Maka tahun 1966 Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi bersama pembentukan Satuan Karya Taruna Bumi. Kemudian diikuti munculnya saka Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari. Untuk menghadapi problema sosial yang muncul maka pada tahun 1970 menteri Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka Kwarnas mengeluarkan instruksi bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di dalam penyelenggaraan transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan pramuka dilanjutkan dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan kegiatan dan pembangunan bangsa dengan berbagai instansi terkait.      



  • Landasan Hukum  Gerakan Pramuka
    Pancasila Sebagai Landasan Hukum Negara.
    Falafah Pancasila sebagi Dasar Negara merupakan nilai dasar spiritual keagamaan, kemanusiaan, dan kesatuan bangsa yang menjadi landasan dasar dalam pembangunan bangsa baik pembangunan sumber daya manusia maupun pembangunan fisik.
    Kepramukaan sebagai gerakan pendidikan pada jalur pendidikan non formal merupakan bagian tak terpisahkan dari system pendidikan dalam menyiapkan anak bangsa menjadi kader bangsa yang berkualitas baik moral, mental, spiritual, intlelektuan, emosional, maupun fisik dan ketrampilan.
    Gerakan Pramuka yang diresmikan berdirinya pada tanggal 14 Agustus 1961 merupakan kesinambungan gerakan kepanduan nasional Indonesia yang bertujuan menumbuhkan tunas bangsa menjadi generasi yang dapat menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa, bertanggungjawab serta mampu mengisi kemerdekaan Indonesia.
    Kepramukaan pada hakekatnya adalah suatu proses pendidikan yang menyenangkan bagi anak muda, dibawah tanggungjawab anggota dewasa, yang dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan sekolah dan keluarga, dengan tujuan, prinsip dasar dan metode pendidikan tertentu.
    Gerakan Pramuka adalah suatu gerakan pendidikan untuk kaum muda, yang bersifat sukarela, nonpolitik, terbuka untuk semua, tanpa membedakan asal-usul, ras, suku dan agama, yang menyelenggarakan kepramukaan melalui suatu sistem nilai yang didasarkan pada Satya dan Darma Pramuka.
    Dasar Penyelenggaraan Gerakan Pramuka sebagai Landasan Hukum diatur berdasarkan :
    A. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka
    B. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka
    C. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1961 Tentang Penganugerahan Pandji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda karana
    D. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
    E.  Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
    Landasan Hukum Gerakan Pramuka merupakan landasan Gerak setiap aktifitas dalam menjalankan tatalaksana Organisasi dan manajemen di Gerakan Pramuka. 


Kode Kehormatan PDF Print E-mail
Kode Kehormatan Pramuka terdiri atas janji yang disebut Satya Pramuka dan ketentuan
moral yang disebut Darma Pramuka.

Satya Pramuka :
a.    diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota atau calon pengurus Gerakan Pramuka pada saat pelantikan menjadi anggota atau pengurus;
b.    dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi demi kehormatannya untuk diamalkan; dan
c.    dipakai sebagai dasar pengembangan spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.

Darma Pramuka :
a.    Nilai dasar untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia;
b.   Sistem nilai yang harus dihayati, dimiliki, dan diamalkan dalam kehidupan anggota Gerakan Pramuka di masyarakat;
c.   Landasan gerak bagi Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan  kepramukaan yang diwujudkan dalam kegiatan untuk mendorong peserta didik manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong; dan
d.    kode etik bagi organisasi dan anggota Gerakan Pramuka.

Kode Kehormatan Pramuka
adalah budaya organisasi yang melandasi sikap dan perilaku  setiap anggota  Gerakan
Pramuka. Kode Kehormatan Pramuka ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan golongan
usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota Gerakan Pramuka.

a.     Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga, terdiri atas :
1) Janji yang disebut Dwisatya, selengkapnya berbunyi:
   
Dwisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersunguh-sungguh:
-  Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa , Negara Kesatuan   Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.      
-   Setiap hari berbuat kebaikan.
2) Ketentuan moral yang disebut Dwidarma, selengkapnya berbunyi:

Dwidarma
1.   Siaga  berbakti  pada ayah dan ibundanya.
2.   Siaga  berani dan tidak putus asa.

b.   Kode Kehormatan bagi Pramuka penggalang, terdiri atas:
1) Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi

Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
-  Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan  Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.
-   Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
-   Menepati Dasadarma.
2) Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:

Dasadarma
1.     Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.     Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3.     Patriot yang sopan dan kesatria.
4.     Patuh dan suka bermusyawarah.
5.     Rela menolong dan tabah.
6.     Rajin, trampil dan gembira.
7.     Hemat, cermat dan bersahaja.
8.     Disiplin, berani dan setia.
9.     Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10.  Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

c. Kode Kehormatan bagi Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, dan anggota dewasa, terdiri atas:
1) Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:

Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
-   Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.
-   Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
-   Menepati Dasadarma.
2) Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:

Dasadarma
1.     Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.     Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3.     Patriot yang sopan dan kesatria.
4.     Patuh dan suka bermusyawarah.
5.     Rela menolong dan tabah.
6.     Rajin, trampil dan gembira.
7.     Hemat, cermat dan bersahaja.
8.     Disiplin, berani dan setia.
9.     Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10.  Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.


MOTTO GERAKAN PRAMUKA 

Motto Gerakan Pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota  Gerakan Pramuka bahwa setiap megikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan kode kehormatan Pramuka.
Motto Gerakan Pramuka adalah  “ SATYAKU KUDARMAKAN DARMAKU KUBAKTIKAN “
Manfaat Motto Gerakan Pramuka terhadap Jiwa anggota Pramuka, antara lain :
  1. Menanamkam rasa percaya diri.
  2. Menambah semangat pengabdian pada masyarakat, bangsa dan negara.
  3. Siap mengamalkan Satya dan Darma Pramuka.
  4. Rasa bangga sebagai Pramuka.
  5. Memiliki Buadaya Kerja yang dilandasi pengabdiannya.

Motto Gerakan Pramuka wajib dihayati dan selalu diingat bagi anggota Pramuka dalam merealisasikan pengamalan Satya dan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari hari.
Untuk meningkatkan kebanggaan dan kekompakan dalam satuan Gerakan Pramuka (mis. Ambalan), disamping wajib menggunakan Motto Gerakan Pramuka juga diperbolehkan membuat motto Satuan di satuan masing-masing.

Kiasan Dasar PDF Print E-mail

Kiasan Dasar adalah ungkapan yang digunakan secara simbolik dalam penyelenggaraan pendidikan kepramukaan.
1. Penggunaan Kiasan Dasar, sebagai salah satu unsur terpadu dalam pendidikan kepramukaan, dimaksudkan untuk mengembangkan imajinasi, sesuai dengan usia dan perkembangan, yang mendorong kreatifitas dan keikutsertaan peserta didik dalam  setiap kegiatan pendidikan  kepramukaan.
2. Bahwa Kegiatan pendidikan kepramukaan harus dikemas dalam Kiasan Dasar yang menarik, menantang, dan merangsang, disesuaikan dengan minat, kebutuhan, situasi dan kondisi anggota muda.
Selanjutnya Kiasan Dasar disusun dan dirancang untuk mencapai tujuan dan sasaran pendidikan kepramukaan untuk setiap golongan serta merupakan salah satu unsur dalam Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya harus tidak memberatkan anggota muda tetapi malah dapat memperkaya pengalaman.
Setiap Penyelenggaraan Kepramukaan dikemas dengan menggunakan Kiasan Dasar  yang dapat bersumber pada sejarah perjuangan dan budaya bangsa. Kata-kata penting dalam sejarah perjuangan dan budaya bangsa Indonesia digunakan secara sitematis seperti dalam pembagian golongan, tingkatan-tingkatan dan pengelompokan serta kegiatan Kepramukaan.


Sistem among. PDF Print E-mail
Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan digunakan sistem among. Sistem among merupakan proses pendidikan kepramukaan yang membentuk peserta didik agar berjiwa merdeka, merdeka pikiran dan tenaganya , disiplin, dan mandiri dalam hubungan timbal balik antarmanusia.
Sistem among sebagaimana dimaksud di atas dilaksanakan dengan menerapkan prinsip kepemimpinan:
a.    ing ngarso sung tulodo maksudnya di depan menjadi teladan;
b.    ing madyo mangun karso maksudnya di tengah membangun kemauan;
c.    tutwuri handayani maksudnya di belakang memberi dorongan, dan pengaruh yang baik ke arah kemandirian.

Sistem among dilaksanakan dalam bentuk hubungan pendidik dengan peserta didik
merupakan hubungan khas, yaitu setiap anggota dewasa wajib memperhatikan
perkembangan anggota muda secara pribadi agar  pembinaan yang dilakukan
sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka.
Dalam melaksanakan tugasnya anggota dewasa wajib bersikap dan berperilaku
berdasarkan:
a.    Kasih-sayang, kejujuran, keadilan, kepatutan, kesederhanaan, kesanggupan berkorban, dan rasa kesetiakawanan sosial;
b.    Disiplin disertai inisiatif dan bertanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, negara dan bangsa, sesama manusia, diri sendiri, alam, dan lingkungan hidup.

Anggota dewasa berupaya secara bertahap menyerahkan kepemimpinan sebanyak
mungkin kepada anggota muda, untuk selanjutnya anggota dewasa secara
kemitraan memberi semangat, dorongan dan pengaruh yang baik.

VISI DAN MISI GERAKAN PRAMUKA

V I S I
“Gerakan Pramuka sebagai wadah pilihan utama dan solusi handal masalah-masalah kaum muda"
                        
M I S I
1. Mempramukakan kaum muda
Yang dimaksud dengan mempramukakan tidak berarti bahwa seluruh kaum muda itu dimasukkan sebagai anggota Gerakan Pramuka tetapi lebih pada tataran jiwa dan prilaku kaum muda yang sesuai dengan pramuka sebagai bagian dari masyarakat indonesia.
2. Membina anggota yang berjiwa dan berwatak Pramuka, berlandaskan iman dan taqwa (Imtaq) serta selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek)
Bahwa semua sendi program pendidikan yang dilaksanakan Gerakan Pramuka harus dilandaskan pada Iman dan taqwa dan selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga apapun yang dilakukan perlu mengikuti perkembangan yang disesuaikan dengan kebutuhan pada eranya.
3. Membentuk kader bangsa patriot pembangunan yang memiliki jiwa bela negara
Gerakan pramuka memiliki salah satu tugas yakni menyiapkan kader bangsa sehingga diperlukan adanya pendidikan yang khusus. Untuk itu, karena disadari bahwa perlunya pendidikan bela negara sebagai bagian dari kebutuhan bangsa dan negara.
4. Menggerakkan anggota dan organisasi Gerakan Pramuka agar peduli dan tanggap terhadap masalah-masalah kemasyarakatan.
Hal ini dilakukan untuk memantapkan jati diri Gerakan Pramuka melalui kode kehormatannya dan sekaligus sebagai pencerminan anggota Pramuka yang tanggap terhadap permasalahan pada lingkungan sekitarnya.
 
LAGU PRAMUKA

LIRIK LAGU HYMNE PRAMUKA

kami pramuka indonesia
manusia pancasila 
satyaku kudharmakan
dharmaku  kubaktikan
agar jaya indonesia
indonesia tanah airku
jadi pandu mu


API  UNGGUN
Kala senja Mulailah Tiba
Damai di hati datang
Saat berapi unggun tiba
Saat bersukaria
Kita duduk berlingkar-lingkaran
Tak ada mula akhirnya
Lingkaran Persaudaraan
Kita kuat eratkan
Hoo haiii yooo
Hoo haii iyooo
Api unggunku berkobar
Hoo haiii yooo
Hoo haiii yooo
Pramuka itu riang dan tegar
Hoo haiii yooo
Hoo haiii yooo
Api unggunku berkobar
Hoo haiii yooo
Hoo haiii yooo
Pramuka itu riang dan sabar
Reff : Api kita sudah menyala
Api kita sudah menyala
Api Api Api Api Api
Api kita sudah menyala



Baris Berbaris
PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B) ( Bag. I ) Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka ada
dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat
memiliki tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti tata
cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI . Apa itu Baris Baerbaris ? Baris Berbaris a.
Pengertian Baris berbaris adalah suatu ujud latuhan fisik, yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata
cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu. b. Maksud dan tujuan 1) Guna
menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab. 2) Yang dimaksud dengan
menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas
pokok, sehingga secara jasmani dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna. 3) Yang dimaksud rasa
persatuan adalah adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikatan yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
4) Yang dimaksud rasa disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan pribadi yang pada
hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan penyisihan pilihan hati sendiri. 5) Yang dimaksud rasa tanggung jawab adalah
keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya
tidak mudah melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan. Aba-aba a. Pengertian Aba-aba adalah suatu
perintah yang diberikan oleh seseorang Pemimpin kepada yang dipimpin untuk dilaksanakannya pada waktunya secara
serentak atau berturut-turut. b. Macam aba-aba Ada tiga macam aba-aba yaitu : 1) Aba-aba petunjuk 2) Aba-aba
peringatan 3) Aba-aba pelaksanaan 1. Aba-aba petunjuk dipergunakan hanya jika perlu untuk menegaskan maksud
daripada aba-aba peringatan/pelaksanaan. Contoh: a) Kepada Pemimpin Upacara-Hormat - GERAK b) Untuk amanatistirahat
di tempat - GERAK 2. Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanakan
tanpa ragu-ragu. Contoh: a) Lencang kanan - GERAK (bukan lancang kanan) b) Istirahat di tempat - GERAK (bukan
ditempat istirahat) 3. Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba pelaksanan
yang dipakai ialah: a) GERAK b) JALAN c) MULAI a. GERAK: adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan
tanpa meninggalkan tempat dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain. Contoh: -jalan ditempat -GERAK
-siap -GERAK -hadap kanan -GERAK -lencang kanan -GERAK b. JALAN: adalah utuk gerakan-dilakukan dengan meninggalkan tempat. Contoh: -haluan kanan/kiri - JALAN -dua langkah ke depan -JALAN -satu
langkah ke belakang - JALAN Catatan: Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka abaaba
harus didahului dengan aba-aba peringatan –MAJU Contoh: -maju - JALAN -haluan kanan/hadap kanan/kiri maju - JALAN -melintang kanan/kiri maju -J ALAN Tentang istilah: “maju” · Pada
dasarnya digunakan sebagai aba-aba peringatan terhadap pasukan dalam keadaan berhenti. · Pasukan yang sedang
bergerak maju, bilamana harus berhenti dapat diberikan aba-aba HENTI. Misalnya: · Ada aba-aba hadap kanan/kiri
maju - JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK. · Ada aba-aba hadap kanan/kiri
maju-JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK. · Balik kana maju/JALAN, karena
dapat pula diberikan aba-aba : balik kana henti-GERAK. Tidak dapat diberikan aba-aba langkah tegap maju JALAN,
aba-aba belok kanan/kiri maju-JALAN terhadap pasukan yang sedang berjalan dengan langkah biasa, karena tidak
dapat diberikan aba-aba langkah henti-GERAK, belok kanan/kiri-GERAK. Tentang aba-aba : “henti”
Pada dasarnya aba-aba peringatan henti digunakan untuk menghentikan pasukan yang sedang bergerak, namun tidak
selamanya aba-aba peringatan henti ini harus diucapkan. Contoh: Empat langkah ke depan –JALAN, bukan
barisan – jalan. Setelah selesai pelaksanaan dari maksud aba-aba peringatan, pasukan wajib berhenti tanpa abaaba
berhenti. c. MULAI : adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.
Contoh: -hitung -MULAI -tiga bersaf kumpul -MULAI 4. Cara memberi aba-aba a) Waktu memberi aba-pemberi aba-aba harus berdiri dalam sikap sempurna dan menghadap pasukan, terkecuali dalam keadaan yang tidak
mengijinkan untuk melakukan itu. b) Apabila aba-aba itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pemberi aba-aba
terikat pada tempat yang telah ditentukan untuknya dan tidak menghadap pasukan. Contoh: Kepada Pembina Upacara
– hormat – GERAK Pelaksanaanya : · Pada waktu memberikan aba-aba mengahdap ke arah yang diberi
hormat sambil melakukan gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan. · Setelah penghormatan selesai
dijawab/dibalas oleh yang menerima penghormatan, maka dalm keadaan sikap sedang memberi hormat si pemberi abaaba
memberikan aba-aba tegak : GERAK dan kembali ke sikap sempurna. c) Pada taraf permulaan aba-aba yang
ditunjukan kepada pasukan yang sedang berjalan/berlari, aba-aba pelaksanaan gerakannya ditambah 1 (satu) langkah
pada waktu berjala, pada waktu berlari ditambah 3 (tiga) langkah. · Pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dijatuhkan
pada kaki kanan ditambah 2 (dua) langkah untuk berjalan / 4 (empat) langkah untuk berlari. d) Aba-aba diucapkan
dengan suara nyaring-tegas dan bersemangat. e) Aba-aba petunjuk dan peringatan pada waktu pengucapan
hendaknya diberi antara. f) Aba-aba pelaksanaan pada waktu pengucapan hendaknya dihentakkan. g) Antara aba-aba
peringatan dan pelaksanaan hendaknya diperpanjang disesuaikan dengan besar kecilnya pasukan. h) Bila pada suatu
bagian aba-aba diperlukan pembetulan maka dilakukan perintah ULANG !Contoh: Lencang kanan = Ulangi – siap
GERAK Sumber/ Referensi : 1. Pedoman Penyelenggaraan Paskibraka - Depdiknas.2. Peraturan Baris Berbaris 

-
Baris Berbaris (Bag.II)
PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B) ( Bag. II ) Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka ada
dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat
memiliki tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti tata
cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI . Gerakan Perorangan – Gerakan Dasar
a. Sikap sempurna Aba-aba : Siap - GERAK. Pelaksanaanya : pada aba-aba pelaksanaan badan/tubuh berdiri tegap, ke
dua tumit rapat, ke dua telapak kaki membentuk sudut 60…, lutut lurus paha dirapatkan, berat badan di atas ke dua
kaki, perut ditarik sedikit, dada dibusungkan, pundak ditarik sedikit ke belakang dan tidak dinaikkan, lengan rapat pada
badan, pergelangan tangan lurus, jari-jari tangan menggenggam tidak terpaksa rapat pada paha, ibu jari segaris dengan
jahitan celana, leher lurus, dagu ditarik, mulut ditutup, gigi dirapatkan, mata memandang tajam ke depan, benafas
sewajarnya. b. Istirahat Aba-aba istirahat ditempat – GERAK 1) Pada aba-aba pelaksanaan, kaki kiri
dipindahkan ke samping kiri dengan jarak sepanjang telapak kaki (30cm) 2) Ke dua belah tangan dibawa ke belakang
dan dibawah pinggang, punggung tangan kanan di atas telapak tangan kiri, tangan kanan dikepalkan dengan
dilemaskan, tangan kiri memegang pergelangan tangan kanan di antara ibu jari dan telunjuk, ke dua tangan dilemaskan,
badan dapat bergerak. Catatan: a) Pasukan dalam keadaan istirahat di tempat, pemimpin atau atasan lainnya datang
untuk memberikan perhatian atau petunjuk-petunjuk, maka atas ucapan pemimpin/atasan dengan menggunakan kata
Perhatian pasukan segera mengambil sikap sempurna tanpa mengucapkan kata siap, kemudian mengambil sikap
istirahat. b) Pada kata perhatian, selesai atau sekian, pasukan mengambil sikap sempurna tanpa didahului aba-aba
kemudian kembali ke sikap istirahat di tempat. c) Maksud dari sikap siap terakhir ini adalah sebagai jawaban tanpa
suara, bahwa petunjuk-petunjuk yang diberikan akan dijalankan c. Lencang kanan/kiri : (hanya dalam bentuk bersaf)
Aba-aba : Lencang kanan/kiri - GERAK Pelaksanaannya: Gerakan ini dijalankan dalam sikap sempurna. 1) Pada abaaba
pelaksanaan, saf depan mengangkat lengan kanan/kiri ke samping, jari-jari kanan/kiri menggenggam menyentuh
bahu kanan/kiri orang yang berada di sebelah kana/kirinya, punggung tangan menghadap ke atas, bersamaan dengan
ini kepala dipalingkan ke kanan/kiri tidak berubah tempat masing-masing meluruskan diri 2) Saf tengah dan saf
belakang kecuali penjuru, setelah meluruskan ke depan dengan pandangan mata, ikut pula memalingkan muka ke
samping dengan tidak mengangkat tangan. 3) Penjuru saf tengan dan belakang mengambil antar ke depan 1 (satu)
lengan kanan/kiri ditambah 2 (dua) kepalan tangan dan setelah lurus menurunkan tangan kanan/kiri tanpa menunggu
aba-aba. 4) Pada aba-aba tegak-GERAK semua dengan serentak menurunkan lengan dan memalingkan muka ke
depan dan berdiri dalam sikap sempurna. 5) Pada waktu pemimpin pasukan memberikan aba-aba lencang kanan/kiri
dan barisan sedang meluruskan safnya, Pemimpin pasukan yang berada dalam barisan itu memberikan kelurusan saf
dari sebelah kanan/kiri pasukan dengan menitikberatkan pada kelurusan tumit (bukan ujung depan sepatu). Catatan: a)
Untuk menghindarkan keributan pada waktu mengangkat lengan kanan/kiri, hendaknya lengan diluruskan melalui
belakang punggung orang yang berada di samping, kalau jarak 1 (satu) lengan tidak cukup. Dengan demikian
dihindarkan gerakan seolah-olah meninju rekannya yang berada di smaping. b) Kelurusan barisan dilihat dari tumit. d.
Setengah lencang kanan/kiri Aba-aba : Setengah lencang kanan/kiri - GERAK Pelaksanaannya: Seperti pada waktu
lencang kanan/kiri, tetapi tangan kanan/kiri di pinggang (bertolak pinggang) dengan siku menyentuh lengan orang yang
berdiri disebelahnya, pergelangan tangan lurus, ibu jari di sebelah belakang pinggang, empat jari lainnya rapat pada
pinggang sebelah depan (khusus saf depan). Pada aba-aba tegak GERAK dengan serentak menurunkan lengan sambil
memalingkan muka ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna. e. Lencang depan (hanya dalam bentuk berbanjar)
Aba-aba : Lencang depan - GERAK Pelaksanaannya: 1) Penjuru tetap sikap sempurna : nomor dua dan seterusnya
meluruskan ke depan dengan mengangkat tangan dengan jarak satu lengan ditambah dua kepalan tangan. 2) Saf
depan banjar tengah dan kiri mengambil antara satu lengan ke samping kanan, setelah lurus menurunkan tangan dan
memalingkan kepala kembali ke depan dengan serentak tanpa menunggu aba-aba. 3) Banjar tengah/kiri tanpa
mengangkat tangan f. Cara berhitung Aba-aba : Hitung – MULAI Pelaksanaannya: 1) Jika bersaf, pada abaaba
peringatan penjuru tetap melihat ke depan, saf terdepan memalingkan mukanya ke kanan. 2) Pada aba-aba
pelaksanaan, berturut-turut di mulai dari penjuru menyebutkan nomornya sambil memalingkan muka ke depan. 3)
Pengucapan nomor secara tegas dan tepat. 4) Jika berbanjar, pada aba-aba peringatan semua anggota tetap dalam
sikap sempurna. 5) Pada aba-aba pelaksanaan mulai dari penjuru kanan berturut-turut ke belakang menyebutkan
nomornya masing-masing. 6) Jika pasukan berbanjar/bersaf tiga, maka yang berada paling kiri mengucapkan :
LENGKAP atau KURANG SATU/KURANG DUA. Perubahan Arah (dalam keadaan berhenti) a) Hadap kanan/kiri
Aba-aba : Hadap kanan/kiri – GERAK 1) Kaki kiri/kanan diajukan melintang di depan kaki kanan/kiri lekukan kaki
kanan/kiri berada di ujung kaki kanan/kiri, berat badan berpindah ke kaki kiri/kanan. 2) Tumit kaki kanan/kiri dengan
badan diputar ke kanan/kiri 90° 3) Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri. b) Hadap serong kanan/kiri Abaaba
: Hadap serong kanan/kiri – GERAK Pelaksanaannya: 1) Kaki kiri/kanan diajukan ke muka sejajar dengan
kaki kanan/kiri 2) Berputarlah arah 45° ke kanan/kiri 3) Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri c) Balik
kanan Aba-aba : Balik kanan/kiri – GERAK Pelaksanaannya : 1) Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diajukan
melintang (lebih dalam dari hadap kanan) di depan kaki kanan. 2) Tumit kaki kanan beserta badan diputar ke kanan 180°
3) Kaki kanan/kiri dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri. Catatan: · Dalam keadaan berhenti pada hitungan ke tiga, kaki
dirapatkan dan kembali ke sikap sempurna · Dalam keadaan berhenti berjalan pada hitungan ketiga, kaki kanan/kiri
tidak dirapatkan melainkan dilangkahkan 0,5 langkah dengan cara dihentikan. d) Cara berkumpul Aba-aba : 3 bersaf/
3 berbanjar kumpul - MULAI Pelaksanannya : 1) Pelatih menunjuk seorang anggota sebagai penjuru dan orang yang
ditunjuk mengulangi perintah yang diberikan oleh pelatih. Contoh: Sdr.Gatot sebagai penjuru. Aba-aba pelatih : Gatot
sebagai penjuru. Oleh orang yang ditunjuk (dalam sikap sempurna) aba-aba diulangi : Gatot sebagai penjuru. 2) Orang
yang ditunjuk tadi lari dan berdiri di depan pelatih ± 4 langkah 3) Setelah aba-aba pelaksanaan MULAI diberikan pelatih,
http://www.pramukanet.org - pramukanet.org Powered by Mambo Generated:16 September, 2008, 15:18
maka orang-orang lainnya berlari dan berdiri disamping kiri penjuru serta meluruskan diri seperti pada waktu lencang
kanan. 4) Pada waktu berkumpul, penjuru melihat ke kiri setelah lurus, penjuru memberikan isyarat dengan perkataan
LURUS, pada isyarat ini penjuru nelihat ke depan, yang lainnya (saf depan) menurunkan lengannya dan kembali ke
sikap sempurna. e) Cara latihan memberi hormat Aba-aba : Hormat - GERAK Pelaksanaannya (dengan tutup kepala,
keadaan berhenti) 1) Pada aba-aba pelaksanaan, dengan gerakan cepat tangan kanan diangkat ke arah pelipis kanan,
siku-siku 15° serong ke depan, kelima jari rapat dan lurus, telapak tangan serong ke bawah dan kiri ujung, jari tengah dan
telunjuk mengenai pinggir bawah dari tutup kepala setinggi pelipis. 2) Pergelangan tangan lurus, bahu tetap seperti
dalam sikap sempurna, pandangan mata tertuju kepada yang diberi hormat. 3) Jika tutup kepala mempunyai klep, maka
jari tengah mengenai pinggir klep. 4) Jika selesai menghormat, maka lengan kanan lurus diturunkan secara cepat ke
sikap sempurna. 
 
Baris Berbaris (Bag.III)
PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B) ( Bag. III ) Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka
ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan
tongkat memiliki tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat
mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI . a) Bubar Aba-aba : Bubar -
JALAN Pelaksanaannya; Pemberian aba aba tersebut dilaksanakan dalam keadaan sikap sempurna. Setelah
melakukan penghormatan kemudian balik kanan dan setelah menghitung dua hitungan dalam hati, lalu bubar. b) Jalan
di tempat Aba-aba: Jalan ditempat - GERAK Pelaksaannya: Gerakan dimulai dengan mengangkat kaki kiri, lutut
berganti-ganti diangkat, paha rata-rata, ujung kaki menuju ke bawah, tempo langkah sesuai dengan langkah biasa,
badan tegak, pandangan mata tetap ke depan, lengan dirapatkan pada badan (tidak melenggang) Dari jalan ke tempat
berhenti. Aba-aba : Henti – GERAK Pelaksanaannya: Pada aba-aba pelaksanaan dapat dijatuhkan kaki
kiri/kanan,pada hitungan ke dua kaki kiri/kanan diharapkan pada kaki kiri/kanan dan kembali ke sikap sempurna. c)
Membuka/menutup barisan. Aba-aba : Buka barisan – JALAN Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri
membuat satu langkah ke samping kanan dan kiri, sedang regu tangah tetap di tempat. Catatan : Membuka barisan
gunanya untuk memudahkan pemeriksaan. Tutup barisan Aba-aba :tutup barisan – JALAN Pelaksanannya :
Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri membuat satu langkah kembali ke samping kanan dan kiri, sedang regu
tengah tetap ditempat. Gerakan berjalan dengan panjang tempo dan macam langkah Macam langkah
Panjangnya Tempo 1. Langkah biasa 65cm 120 tiap menit 2. Langkah
tegap 65cm 120 tiap menit 3. Langkah perlahan 40cm 30 tiap menit 4.
Langkah kesamping 40cm 70 tiap menit 5. Langkah ke belakang 40cm 70 tiap
menit 6. Langkah ke depan 60cm 70 tiap menit 7. Langkah di waktu lari
80cm 165 tiap menit A. MAJU – JALAN Dari sikap sempurna Aba-aba : Maju – JALAN
Pelaksanaannya: 1) Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diayunkan ke depan, lutut lurus, telapak kaki diangkat rata
sejajar dengan tanah setinggi ± 15 cm, kemudian dihentakkan ke tanah dengan jarak setengah langkah dan selanjutnya
berjalan dengan langkah biasa. 2) Langkah pertama dilakukan dengan melenggangkan lengan kanan ke depan 90°,
lengan kiri 30° ke belakang, pada langkah selanjutnya lengan atas dan bawah lurus dilenggangkan ke depan 45°, dan ke
belakang 30°. Seluruh anggota meluruskan barisan ke depan dengan melihat pada belakang leher. Dilarang keras :
berbicara-melihat kanan/kiri Pada waktu melenggangkan tangan supaya jangan kaku. B. LANGKAH BIASA 1) Pada
waktu berjalan, kepala dan badan seperti pada waktu sikap sempurna. Waktu mengayunkan kaki ke depan lutut
dibengkokkan sedikit (kaki tidak boleh diseret). Kemudian diletakkan ke tanah menurut jarak yang telah ditentukan. 2)
Cara melangkahkan kaki seperti pada waktu berjalan biasa. Pertama tumit diletakkan di tanah selanjutnya lurus ke
depan dan ke belakang di samping badan. Ke depan 45°, ke belakang 30°. Jari-jari tangan digenggam, dengan tidak
terpaksa, punggung ibu jari menhadap ke atas. C. LANGKAH TEGAP 1) Dari sikap sempurna Aba-aba : Langkah
tegap – JALAN Pelaksanaannya : Mulai berjalan dengan kaki kiri, langkah pertama selebar setengah langkah,
selanjutnya seperti jalan biasa (panjang dan tempo) dengan cara kaki dihentakkan terus menerus tetapi tidak dengan
berlebih-lebihan, telapak kaki rapat dan sejajar dengan tanah, lutut kaki tidak boleh diangkat tinggi. Bersama dengan
langkah pertama lengan dilenggangkan lurus ke depan dan ke belakang di samping badan, (lengan tangan 90° ke depan
dari 30° ke belakang). Jari-jari tangan digenggam dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menghadap ke atas. 2) Dari
langkah biasa Aba-aba : Langkah tegap – JALAN Pelaksanaannya : Aba-aba pelaksanaan diberikan pada
waktu kaki kiri jatuh di tanah, ditambah satu langkah selanjtnya mulai berjalan seperti tersebut pasa butir 1. 3) Kembali
ke langkah biasa Aba-aba : Langkah biasa – JALAN Pelaksanaannya : Aba-aba diberikan pada waktu kaki kiri
jatuh di tanah ditambah satu langkah dan mulai berjalan dengan langkah biasa, hanya langkah pertama…….
Catatan :Dalam lsedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan : Langkah tegap/langkah biasa-JALAN, pada
tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju). D. LANGKAH PERLAHAN 1) Untuk bergabung (mengantar jenazah
dalam upacara kemiliteran) Aba-aba : Langkah perlahan maju – JALAN Pelaksanaannya : a) Gerakan
dilakukan dengan sikap sempurna b) Pada aba-aba “jalan”, kaki kiri dilangkahkan ke depan, setelah kaki
kiri menapak di tanah segera disusul dengan kaki kanan ditarik ke depan dan ditahan sebentar di sebelah mata kaki kiri,
kemudian dilanjutkan ditatapkan kaki kanan di depan kaki kiri. c) Gerakan selanjutnya melakukan gerakan-gerakan
seperti semula. Catatan : · Dalam keadaan sedang berjalan, aba-aba adalah “langkah perlahan JALAN”
yang diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah ditambah selangkah dan kemudian mulai berjalan dengan
langkah perlahan. · Tapak kaki pada saat menginjak tanah tidak dihentakkan, tetapi diletakkan rata-rata untuk lebih
khidmat. 2) Berhenti dalam langkah perlahan Aba-aba : Henti – GERAK Pelaksanaannya : E. LANGKAH KE
SAMPING Aba-aba : ……..Langkah ke kanan/kiri – JALAN Pelaksanaannya : Pada aba-aba
pelaksanaan kaki kiri/kanan dilanjutkan ke samping kanan/kiri sepanjang 40 cm. Selanjutnya kaki kiri/kanan dirapatkan
pada kaki kiri/kanan.Sikap badan tetap seperti pada sikap sempurna, sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan
empat langkah. F. LANGKAH KE BELAKANG Aba-aba : ……..Langkah ke belakang – JALAN
Pelaksanaannya : Pada aba-aba pelaksanaan, peserta melangkah ke belakang mulai kaki kiri menurut panjangnya
langkah dan sesuai dengan tempo yang telah ditentukan, menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Lengan tidak
boleh dilenggangkan dan sikap badan seperti dalam sikap sempurna. Sebanyka-banyaknya hanya boleh dilakukan
empat langkah. G. LANGKAH KE DEPAN Aba-aba : …….Langkah ke depan – JALAN
Pelaksanaannya : Pada aba-aba pelaksanaan, peserta melangkahkan kaki ke depan mulai dengan kaki kiri menurut
panjangnya langkah dan tempat yang telah ditentukan, menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Gerakan kaki
http://www.pramukanet.org - pramukanet.org Powered by Mambo Generated:16 September, 2008, 15:16
seperti gerakan langkah tegap dan dihentikan dan sikap seperti sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya hanya boleh
dilakukan empat langkah. H. LANGKAH DI WAKTU LARI 1) Dari sikap sempurna Aba-aba : Lari maju – JALAN
Pelaksanaannya: Aba-bab peringatan ke dua tangan dikepalkan dengan lemas dan diletakkan di pinggang sebelah
depan dengan punggung tangan menghadap keluar, ke dua siku sedikit ke belakang, badan agak dicondongkan ke
depan. Pada aba-aba pelaksanaan, dimulai lari dengan menghentakkan kaki kiri setengah langkah dan selanjutnya
menurut panjang langkah dan tempo yang ditentukan dengan kaki diangkat secukupnya. Telapak kaki diletakkan dengan
ujung telapak kaki terlebih dahulu, lengan dilenggangkan secara tidak kaku. 2) Dari langkah biasa Aba-aba : Lari
– JALAN Pelaksanaannya: Aba-aba peringatan pelaksanaannya sama dengan ayat 1. Aba-aba pelaksanaan
diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh ke tanah kemudian ditambah satu langkah, selanjutnya berlari menurut
ketentuan yang ada. 3) Kembali ke langkah biasa Aba-aba : Langkah biasa – JALAN Pelaksanaannya : Abaaba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh ke tanah ditambah tiga langkah, kemudian berjalan dengan
langkah biasa, dimuali dengan kaki kiri dihentakkan; bersama dengan itu kedua lengan digenggam. Catatan : Untuk
berhenti dari keadaan berlari aba-aba seperti langkah biasa henti – GERAK. Aba-aba pelaksanaan diberikan
pada waktu kaki kanan/kiri jatuh ke tanah ditambah tiga langkah, selanjutnya kaki dirapatkan kemudian kedua kepal
tangan diturunkan untuk mengambil sikap sempurna. I. LANGKAH MERDEKA 1) Dari langkah biasa Aba-aba :
Langkah merdeka – JALAN Anggota berjalan bebas tanpa terikat pada ketentuan panjang, tempo dan ketentuan
langkah. Atas pertimbangan Pimpinan, anggota dapat dijinkan untuk membuat sesuatu yang dalam keadaan lain
terlarang (antara lain berbicara, buak topi, menghapus keringat). Langkah merdeka biasanya dilakukan untuk
menempuh jalan jauh/diluar kota/lapangan yang tidak rata. Anggota tetap dilarang meninggalkan barisan. 2) Kembai ke
langkah biasa Untuk melaksanakan gerakan ini lebih dahulu harus diberikan
……………….samakn langkah. Setelah langkah barisan sama, Pemimpin dapat
memberikan aba-aba peringatan dan pelaksanaan. 3) Aba-aba : Langkah biasa – JALAN Pelaksanaannya :
Seperti tersebut pada petunjuk dari langkah tegap ke langkah biasa. J. GANTI LANGKAH Aba-aba : Ganti langkah
– JALAN Pelaksanaannya : Gerakan dapat dilakukan pada waktu langkah biasa/tegap. Aba-aba pelaksanaan
diberikan pada waktu kaki kanan/kiri di tanah kemudian ditambah satu langkah. Sesudah ujung kaki kiri/kanan yang
sedang di belakang dirapatkan pada badan. Untuk selanjutnya disesuaikan dengan langkah baru yang disamakan.
Kemudian gerakan ini dilakukan dalam satu hitungan.